Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Ilmu pengetahuan adalah suatu perkembangan yang secara bertahap dapat merubah susunan pola kehidupan manusia ke arah yang lebih konkret dan berguna  bagi proses hidup. Sejak masa Yunani Kuno , Abad Tengah, hingga Abad Modern saat ini ilmu pengetahuan selalu berkembang.  Berikut adalah masa transisi yang terjadi akibat adanya ilmu pengetahuan :
a.       Masyarakat agraris-tradisional menjadi masyarakat industri modern
Dalam masa transisi ini , peran mitos mulai diambil alih oleh logos ( akal pikiran ). Bukan lagi melalui kekuatan kosmis yang secara mitologis dianggap sebagai penguasa alam sekitar, melainkan sang akal pikir dengan kekuatan penalarannya yang handal dijadikan kerangka acuan untuk meramalkan dan mengatur kehidupan. Pandangan mengenai ruang dan waktu , etos kerja, kaidah-kaidah normatif yang semula menjadi panutan, bergeser mencari format baru yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat yang berkembang menuju masyarakat industri. Filsafat “ sesama bus kota tidak boleh saling mendahului “ tidak berlaku lagi. Sekarang yang di tuntut adalah prestasi, siap pakai, keunggulan kompetitif , efisiensi dan produktif-inovatif-kreatif.

b.      Masyarakat etnis-kebudayaan menjadi masyarakat kebudayaan nasional kebangsaan
Puncak-puncak kebudayaan daerah mencair secara konvergen menuju satu kesatuan pranata kebudayaan demi tegak-kokohnya suatu negara kebangsaan (nation state) yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke. Penataan struktur pemerintahan , sistem pendidikan , penanaman nilai-nilai etik dan moral secara intensif  merupakan upaya serius untuk membina dan mengembangkan jati diri sebagai suatu kesatuan bangsa.

c.       Masyarakati budaya nasional-kebangsaan menjadi masyarakat budaya global-mondial.
Visi, orientasi, dan persepsi mengenai nilai-nilai universal seperti hak azasi, demokrasi keadilan, kebebasan, masalah lingkungan dilepaskan dalam ikatan fanatisme primordial kesukuan, kebangsaan atau pun keagamaan, kini mengendor menuju ke kesadaran mondial dalam satu kesatuan sintesis yang lebih konkret dalam tataran opersional.
Dari penjabaran diatas jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dapat merubah segala pola kehidupan baik dari segi tata cara maupun nilai dan norma yang telah ada. Oleh sebeb itu, perlu adanya sebuah landasan kuat agar nilai dan norma itu tidak tergeser oleh adanya ilmu pengetahuan. Terutama bagi bangsa indonesia, dengan segala landasan berawal dari Pancasila maka perlunya peranan Pancasila dalam penyeimbang ilmu.
Peran Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan
Segala ilmu dan teknologi pada hakekatnya akan kembali kepada manusia maka perlu pertimbangan dan strategi atau cara-cara yang tepat dan benar agar perkembangan ilmu pengetahuan memberikan manfaat , mensejahterakan dan memartabatkan manusia sesuai dengan seharusnya. Hal ini mengacu pada Pancasila sebagai nilai memiliki peran sebagai landasan awal karena Pancasila mempunya kandungan secara Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologis dalam penentuan ilmu pengetahuan.
Dimensi Ontologis, berarti ilmu pengethuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti. Dimensi epistimologi, nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai pisau analisis berpikir dan tolak ukur dari sebuah kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai imperatif dalam pengembangan ilmu berdasarkan sila-sila Pancasila sebagai suatu keutuhan. Ketiga aspek ini menuntut agar ilmu pengethuan harus sejalan dengan kemajuan dan kultur bangsa.

Peran nilai-nilai setiap sila dalam Pancasila:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Melengkapi ilmu pengetahuan, menciptakan dan sebagai perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menunjukkan bahwa sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan, ilmu pengethuan tidak akan merubah kepercayaan terhadap Sang Maha Pencipta.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Memberikan arah dan  mengendalikan ilmu pengetahuan, bahwasannya ilmu adalah untuk hajat hidup orang banyak bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.
3.      Persatuan Indonesia
Bahwa ilmu pengethuan adalah untuk semua secara universal dapat dirasakan. Karena hal ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan hidup kebersamaan.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Pengembangan ilmu pengetahuan harus dilakukan secara demokrasi dan di musyawaratkan secara perwakilan. Dari penelitian sampai penerapan hasul transparan.
5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan harus merata dan adil dirasakan oleh semua rakyat dan elemen dalam pemerintahan, tidak boleh ada yang mendominasi dalam menikmati segala ilmu dan teknologi.
Pengembangan ilmu harus senantiasa berorientasi pada Pancasila sebagai dasar negara.

Baca juga: PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top